Polsek Cidaun Gelar Operasi Kenalpot Bising, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Polsek Cidaun Gelar Operasi Kenalpot Bising, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Polres Cianjur - Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Cidaun Polres Cianjur menggelar operasi penertiban kendaraan dengan knalpot bising atau yang tidak sesuai spesifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 11 September 2024, dengan melibatkan sejumlah personel, yaitu Aipda Cepmusopa, Aipda Kosid, Aipda Lucky, dan Bripka Herdi.

    Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H. Penertiban ini menyasar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, mengganggu ketenangan masyarakat, serta berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.

    Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian memberikan tindakan tegas namun tetap humanis kepada para pelanggar, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh pada peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya.

    Statement Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H.:
    "Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Cidaun. Operasi ini diharapkan mampu menekan penggunaan knalpot bising yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Selain penindakan, kami juga mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama."

    Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukanagara Gelar KRYD, Sasar Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Someah Polsek Cibinong Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami