Polres Cianjur - Polsek Sukanagara Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukanagara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukanagara, Aiptu Sulasdi, dengan tujuan untuk menekan angka peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Sukanagara. "Kami akan terus melaksanakan patroli dan operasi serupa guna memastikan masyarakat terbebas dari dampak negatif peredaran miras, " ujar Kapolsek.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras yang dijual secara ilegal. Warga setempat menyambut baik kegiatan KRYD ini, dan berharap operasi semacam ini terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban lingkungan mereka.
Statement Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi:
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Sukanagara. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya."