Warungkondang – Personel unit lantas Polsek Warungkondang Polres Cianjur kembali memberikan teguran kepada pengguna sepeda listrik di wilayah kecamatan Warungkondang,
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Warungkondang AKP Usep Nurdin menerangkan, saat ini, pihaknya memberikan teguran kepada warga yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum.
Sebab, jika mengendarai tanpa kelengkapan keselamatan, berpotensi membahayakan. Baik pengendara itu sendiri maupun orang lain, aturan penggunaan motor listrik diatur dalam Permenhub Nomor 45 tahun 2020, ” tutup