Polres Cianjur - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tanggeung Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Minggu, 22 September 2024. Patroli ini dipimpin oleh Bripka Cecep dan Bripda Afif dengan fokus utama untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Tanggeung.
Patroli berlangsung di berbagai titik rawan kejahatan, termasuk pemukiman dan jalan-jalan sepi, di mana potensi gangguan keamanan sering terjadi. Para petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat, memberikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, SH, menekankan pentingnya kegiatan patroli ini sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli secara rutin dan mendengarkan aspirasi masyarakat agar keamanan dapat terjaga, " ujar Kapolsek.
"Patroli KRYD ini sangat penting untuk mencegah kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan, " ujar Bripka Cecep, anggota patroli dari Polsek Tanggeung.