Poles Cianjur - Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar Operasi Knalpot Brong pada Sabtu, 28 September 2024, untuk menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong) di wilayah hukum Polsek Sukanagara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, dengan didampingi oleh AIPTU Sukasta, AIPTU Sulasdi, dan BRIPKA Sansan Permana, S.H.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan para pengendara yang mengganggu kenyamanan masyarakat dengan kebisingan dari knalpot brong, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas. Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang terbukti melanggar aturan penggunaan knalpot brong, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menegakkan peraturan lalu lintas dengan tegas. "Kami akan terus menggelar operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami, " ujar Kapolsek.
Stetmen: "Operasi knalpot brong ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kenyamanan masyarakat dan menegakkan aturan lalu lintas. Kami mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan dan menggunakan kendaraan yang sesuai standar, " kata IPTU Dedi, Kapolsek Sukanagara.