Polres Cianjur - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif, Polsek Pagelaran Polres Cianjur melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran khusus sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024, oleh tim patroli yang terdiri dari Iptu Wikatmono, Aiptu Edi Rosmayadi, Aipda Agung Subekti, dan Bripka Purnomo Aji.
Patroli difokuskan di beberapa titik yang sering dilalui kendaraan bermotor, dengan tujuan untuk menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot bising yang kerap mengganggu kenyamanan warga dan melanggar peraturan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, sejumlah pengendara yang melanggar langsung diberikan teguran dan diwajibkan untuk mengganti knalpot kendaraannya sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran, AKP H. Isep Sukana, SE., SH., menekankan pentingnya patroli KRYD dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. "Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan warga, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan, " ujar Kapolsek.
Stetmen: "Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas. Kami tidak akan segan-segan menindak para pelanggar agar wilayah hukum Polsek Pagelaran tetap aman dan tertib, " tegas Iptu Wikatmono, salah satu petugas patroli dari Polsek Pagelaran.