Polres Cianjur - Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kadupandak, AIPTU H. Yulizar, selaku Kanit Samapta Polsek Kadupandak, memimpin patroli sore dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 21 September 2024. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli dilakukan di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi kejahatan, seperti area pemukiman, pusat keramaian, dan jalan-jalan yang sepi. AIPTU H. Yulizar bersama anggotanya berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang malam hari.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan C3 dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kadupandak. "Kami terus mengintensifkan patroli untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, " tegas Kapolsek.
"Patroli sore ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka, " ujar AIPTU H. Yulizar, Kanit Samapta Polsek Kadupandak.