Polres Cianjur - Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur melaksanakan Apel Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 21 September 2024. Apel tersebut dipimpin langsung oleh PS. Kanit Binmas Polsek Cikalongkulon, AIPTU Feri Alinurachman, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Cikalongkulon.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan, seperti kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, dan gangguan lainnya. Setelah apel, personel disebar ke sejumlah lokasi strategis yang dianggap rawan gangguan keamanan, termasuk wilayah pemukiman dan pusat aktivitas masyarakat.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, S.H., menegaskan bahwa apel Cipkon ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Cikalongkulon. "Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, " ujar Kapolsek.
Stetmen: "Apel Cipkon KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan memastikan kondisi wilayah tetap kondusif. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, " ujar AIPTU Feri Alinurachman, PS. Kanit Binmas Polsek Cikalongkulon.