Polres Cianjur – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan patroli siang rutin dengan tujuan utama mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Patroli ini dilakukan pada Rabu, 11 September 2024, di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
Patroli yang dipimpin oleh AIPTU H. Yulizar, Kanit Samapta Polsek Kadupandak, menargetkan area-area rawan yang sering mengalami gangguan kamtibmas. Dengan menggunakan kendaraan patroli dan melakukan pemeriksaan di titik-titik strategis, tim berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi tindak kejahatan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari strategi penanggulangan kejahatan dan peningkatan keamanan. “Patroli ini merupakan langkah proaktif kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami berharap kehadiran petugas di lapangan dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, ” ujar AKP Deden Hermansyah.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang diadakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Kadupandak. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian.