Polres Cianjur – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan Operasi Kenalpot Bising di wilayah hukumnya pada hari Rabu (18/09/2024). Operasi ini dipimpin langsung oleh AIPTU Wanwan Kustiawan bersama anggota lainnya, yakni AIPDA Agus S.S., AIPDA Risal Jumadi, SH, BRIPKA Dede Hidayat, dan BRIPKA Susanto.
Dalam operasi yang dilaksanakan di beberapa titik strategis, polisi menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot bising langsung diberikan sanksi berupa tilang dan pengendara diminta untuk mengganti knalpot sesuai standar.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya proaktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. "Operasi ini dilakukan untuk mengurangi gangguan kebisingan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, terutama dari kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, " ungkapnya.
Lebih lanjut, IPTU Yudi Heryanadi menambahkan bahwa Polsek Cidaun akan terus menggelar operasi serupa secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang sesuai agar tercipta ketertiban bersama, " tutupnya.