Cianjur, Pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, pukul 16.00 WIB hingga selesai, Polsek Cugenang melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada antisipasi razia Miras, Narkoba, obat keras terlarang, serta knalpot brong di wilayah hukumnya.
Sasaran patroli mencakup kumpulan pemuda yang sering nongkrong, lokasi komunitas motor, serta toko-toko dan kios jamu Selain melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya Miras, Narkoba, dan obat keras terlarang, patroli juga memberikan himbauan kepada remaja mengenai pentingnya menjauhi barang-barang terlarang tersebut. Pos satpam juga disambangi untuk memastikan situasi keamanan di area tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Dede Amiharja dan Aipda Teten Jaelani, yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Polsek Cugenang.
Hasil dari kegiatan patroli KRYD ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya Miras, Narkoba, dan obat keras terlarang, serta menekan potensi gangguan kamtibmas di area yang menjadi sasaran patroli.