Polres Cianjur - Selasa, 10 September 2024 – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sukanagara Polres Cianjur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukanagara. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sulasdi, Kanit Reskrim, bersama Bripka Sansan Permana, SH.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres Cianjur di bawah kepemimpinan AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., yang ditujukan untuk memerangi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan fokus pada peredaran miras, polisi melakukan patroli dan razia di berbagai titik yang diduga menjadi tempat peredaran dan konsumsi miras ilegal.
Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. "Kami ingin memastikan bahwa peredaran miras tidak mengganggu ketertiban masyarakat dan menyebabkan masalah sosial di wilayah ini. Kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, " ujar IPTU Dedi.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras dari beberapa lokasi yang teridentifikasi. Seluruh barang bukti yang diamankan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukanagara.
Statement Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi:
"Pelaksanaan KRYD ini adalah langkah konkret kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras. Kami berharap dengan adanya razia seperti ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman."